Harato

Leave a Comment

Sinopsis :
Orangtua adalah tempat berpegang hidup dan mencurahkan segala suka dan duka. Namun,hal itu tidak dirasakan lagi oleh Upik(Fadhilla), Uda(Hanif) dan Nur(Engla). Ketiga kakak-beradik itu telah ditinggalkan kedua orangtua mereka untuk selama-lamanya. Tak ada lagi tempat bergantung, tak ada lagi tempat berlindung
Mereka tak semata-semata hidup sebagai yatim piatu. Saudara laki-laki dari ibu(Mamak) akan merawat mereka. Ternyata ada harta yang akan dibagikan oleh Mamak. Harta tersebut jatuh kepada Upik,Uda,dan Nur sebagai ahli waris. Harta dibagikan sesuai dengan aturan adat Minangkabau,dimana perempuan mendapatkan harta lebih banyak daripada laki-laki. Pembagian harta tersebut menimbulkan konflik diantara mereka. Bagaimanakah penyelesaian dari konflik ketiga kakak-beradik ini?
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar